Selasa, 29 Desember 2015

Jilbab Tabarruj


Istilah “jilbab gaul”, “jilbab modis” atau “jilbab keren”…tentu tidak asing di telinga kita, karena nama-nama ini sangat populer dan ngetrend di kalangan para wanita muslimah. Bahkan kebanyakan dari mereka merasa bangga dengan mengenakan jilbab model ini dan beranggapan ini lebih sesuai dengan situasi dan kondisi di jaman sekarang. Ironisnya lagi, sebagian dari mereka justru menganggap jilbab yang sesuai dengan syariat adalah kuno, kaku dan tidak sesuai dengan tuntutan jaman.
Banyaknya trend-trend jilbab modern yang diusung oleh desainer-desainer jilbab semakin menjadikan fenomena hijab ini menjadi semakin jauh dari makna hijab yang sebenarnya, bahkan sampai-sampai diadakan seminar-seminar tutorial hijab yang dihadiri oleh mereka yang berdandan nampaknya boneka mainan yang dililitkan jilbab macam ular di badan mereka, tak terkecuali masyarakat kampus (mahasiswi) yang seharusnya lebih jeli memfilter budaya-budaya mana yang berkenaan dengan syariat yang sebenarnya malah ikut arus mengadakan lomba-lomba hijab wanita muslimah.

Lantas kalau hijab saja sudah dijadikan ajang untuk saling pamer, di mana letak nilai komitmen untuk menjalankan anjuran Allah SWT? Terkait hijab seperti yg tertuang dalam Q.S. Al Ahzab ayat 59 tersebut. Allah Azza wa Jalla:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” [al-Ahzab: 59]

Hijab yang secara bahasa bermakna penghalang/penutup mengalami penyempitan makna yang dipahami secara khusus bagi wanita yang mengenakan gamis maupun jilbab besar yang menjadi style atau lebih familiar disebut dengan hijab syar'i. Secara syariat hijab dimaknai sebagai pakaian yang menutup aurat yang tidak mengundang syahwat bagi orang yang memandangnya dengan tetap berpedoman pada fungsi hijab yang sesuai syariat bukan sebagai alat untuk bertabarruj atau agar dipuji orang lain karena kecantikan/keindahan orang yang mengenakannya, sehingga wanita muslimah yang ingin berhijab benar-benar karena keinginan untuk mengikuti anjuran Allah SWT supaya menutup aurat bukan karena mereka lebih memperhatikan gaya-gayaan/style dari pada syariat yang dianjurkan. Sebagaimana dalam firman Allah:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” [al-Ahzaab:33]. 
Tabarruj (secara bahasa) diambil dari (kata) al-burj (bintang, sesuatu yang terang dan tampak), di antara (makna)nya adalah berlebihan dalam menampakkan perhiasan dan kecantikan, seperti kepala, wajah, leher, dada, lengan, betis dan anggota tubuh lainnya, atau menampakkan perhiasan tambahan. Hal ini dikarenakan seringnya (para wanita) keluar rumah atau keluar dengan menampakkan (perhiasan dan kecantikan mereka) akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar (bagi diri mereka dan masyarakat). 
Oleh karena itu, tidak diragukan lagi, wanita yang keluar rumah memakai pakaian atau jilbab yang dihiasi dengan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya, ini jelas merupakan bentuk tabarruj, karena pakaian/jilbab ini menampakkan perhiasan dan keindahan yang seharusnya disembunyikan.
Maka meskipun pakaian atau jilbab tersebut dari bahan kain yang longgar dan tidak tipis, akan tetapi kalau dihiasi dengan hiasan-hiasan yang menarik perhatian atau dengan model yang justru semakin memperindah penampilan wanita yang mengenakannya maka ini jelas termasuk tabarruj.
Kemudian kalau kita tanyakan kepada wanita yang menambahkan bordiran, renda, ukiran, motif dan yang sejenisnya pada pakaian luarnya, apa tujuannya?, maka tentu dia akan menjawab: supaya indah, untuk hiasan, supaya keren, dan kalimat lain yang senada. Maka dengan ini jelas bahwa tujuan ditambahkannya bordiran, renda, ukiran dan motif pada pakaian wanita adalah untuk hiasan dan keindahan, sedangkan syariat Islam memerintahkan bagi para wanita untuk menutupi dan tidak memperlihatkan perhiasan dan keindahan mereka kepada selain mahram atau suami mereka.
 
Wahai wanita muslimah, sadarlah akan keutamaaan yang besar dari Allah subhanahu wa ta’ala bagi wanita-wanita yang senantiasa menjaga dirinya, dan wahai wanita muslimah janganlah kalian menganggap bahwa hijab merupakan beban yang sangat berat bagi wanita muslimah, janganlah kalian anggap bahwa Allah telah menzhalimi kalian, bahkan sesungguhnya dalam syariat yang Allah subhanahu wa ta’ala turunkan semuanya mendatangkan maslahat.

Sumber : berbagai sumber





1 komentar: